JalinJanji.com
Media relationship terkemuka di Indonesia.
Dalam hubungan rumah tangga, keintiman suami istri adalah hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk hubungan seksual diperbolehkan. Ada beberapa gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam Islam karena dianggap menyimpang, merugikan salah satu pihak, atau melanggar norma agama.
Sayangnya, masih banyak pasangan yang belum memahami batasan ini, sehingga berisiko melakukan kesalahan yang bisa berdampak pada hubungan mereka.
Islam telah menetapkan aturan yang jelas mengenai hubungan seksual dalam pernikahan agar tetap berada dalam batasan syariat.
Oleh karena itu, sebagai pasangan Muslim, penting untuk memahami gaya hubungan yang dilarang agar kehidupan rumah tangga tetap harmonis dan penuh berkah. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini, jaliners!
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan suami istri. Berikut adalah beberapa gaya hubungan seksual yang dilarang dalam Islam dan alasannya.
Islam melarang suami berhubungan intim dengan istri yang sedang haid atau nifas. Larangan ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Oleh sebab itu, jauhilah istri pada waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…” (QS. Al-Baqarah: 222).
Alasan utama larangan ini adalah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan pasangan, serta sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan Allah. Hubungan saat haid dapat meningkatkan risiko infeksi bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA: Gaya Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam agar Bernilai Pahala
Salah satu larangan yang sangat tegas dalam Islam adalah melakukan hubungan seksual melalui dubur. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian mendatangi istri-istrimu melalui dubur, sebab Allah tidak melihat seseorang yang melakukan perbuatan keji seperti itu.” (HR. Ahmad).
Dari segi medis, hubungan melalui dubur juga berisiko tinggi menyebabkan berbagai penyakit, termasuk infeksi serius pada saluran pencernaan.
Islam mengajarkan bahwa hubungan intim antara suami istri harus dilakukan di tempat yang layak, bukan di tempat umum atau terbuka. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah tidak menyukai orang yang tidak memiliki rasa malu dan melakukan sesuatu yang tidak pantas di tempat umum.”
Melakukan hubungan intim di tempat yang tidak layak tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi juga bertentangan dengan norma kesopanan dan hukum di banyak negara.
Meskipun suami istri memiliki hak untuk mendapatkan kepuasan dalam hubungan intim, Islam melarang adanya pemaksaan. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah seorang suami mendekati istrinya layaknya binatang buas, tetapi hendaknya ia mengajaknya dengan kelembutan dan kasih sayang.”
Pemaksaan dalam hubungan pernikahan dapat menyebabkan trauma psikologis dan merusak keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu, suami istri harus saling menghormati dan membangun komunikasi yang baik dalam hubungan intim.
Dalam Islam, perilaku homoseksual dilarang dengan tegas, termasuk dalam hubungan suami istri yang meniru gaya kaum Luth. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”
Gaya hubungan yang menyimpang dari fitrah manusia ini dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan merusak tatanan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (samawa).
BACA JUGA: 8 Manfaat Menyusui Suami yang Jarang Diketahui
Suami istri yang sedang berpuasa di bulan Ramadan dilarang melakukan hubungan seksual di siang hari. Jika dilanggar, keduanya harus membayar kafarat dengan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dan menanamkan disiplin dalam menahan hawa nafsu. Namun, hubungan intim diperbolehkan setelah waktu berbuka hingga sebelum waktu sahur.
Jaliners, menjaga hubungan suami istri sesuai dengan tuntunan Islam adalah kunci kebahagiaan rumah tangga. Beberapa gaya hubungan yang telah disebutkan di atas dilarang karena bertentangan dengan syariat dan berpotensi merugikan pasangan.
Dengan memahami batasan ini, kita bisa membangun rumah tangga yang lebih harmonis dan penuh berkah. Jangan lupa untuk selalu mengedepankan komunikasi, kasih sayang, dan penghormatan dalam hubungan pernikahan!